1. Persyaratan Perizinan Berusaha (Online Single Submission) 
    1.  Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    2. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    3. Akta Perusahaan
    4. Administrasi Hukum Umum Online (AHU Online)
    5. Email dan Nomor Handphone


2. Persyaratan Perizinan Non Berusaha (Sicantik Cloud/ Silek)

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Scan Ijazah Terakhir
  3. Fotocopy STR yang masih berlaku
  4. Surat Rekomendasi dari organisasi
  5. Surat Keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP
  6. Surat Keterangan dari pimpinan saranan kesehatan yang menyebutkan tanggal mulai bekerja
  7. Pas photo berukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua ) lembar dan 3 x 4 latar belakang merah sebanyak 1 (satu) lembar dengan pakaian sesuai profesi.